Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, OSIS adalah kependekan dari Organisasi Siswa Intra Sekolah. Satu-satunya organisasi siswa resmi di sekolah. Jadi, semua siswa dan semua kelompok kegiatan pelajar di suatu sekolah, pada prinsipnya juga merupakan bagian dari OSIS, meskipun di beberapa sekolah beberapa komunitasnya (kegiatan ekstrakurikuler) menjadi bagian yang berbeda dengan OSIS, seperti Pramuka dan Paskibra.
OSIS bisa didalami lewat banyak aspek. Secara kebahasaan, di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. OSIS merupakan Organisasi Intra Sekolah yang masing-masing kata mempunyai pengertian, sebagai berikut :
Organisasi
Secara umum adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerja sama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.Siswa
Siswa adalah orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan.Intra
Intra berarti terletak di dalam dan di antara. Dengan demikian, OSIS adalah organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.Sekolah
Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar. Dalam hal ini, sekolah dasar dan sekolah menengah atau sekolah yang sederajat.
Pengertian OSIS Secara Organis
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Pengertian OSIS secara Fungsional
Dalam rangka melaksanakan kebijakan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, OSIS berperan sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, selain latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala.
Pengertian OSIS secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan kelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, OSIS dipandang sebagai suatu sistem yang menjadi tempat bagi sekumpulan siswa untuk berkoordinasi menciptakan organisasi yang mampu mencapai tujuan bersama. Dengan demikian, OSIS dapat menjadi tempat yang tepat untuk mengembangkan potensi siswa sekaligus sekolah, seperti tercantum dalam Fungsi dan Tujuan OSIS.
Sumber :
Buku OSIS Sebagai Wadah Siswa Penggerak Jenjang SMP
Diterbitkan oleh :
Direktorat Sekolah Menengah Pertama
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI
Tahun 2020