Jl. KH Ahmad Dahlan Pringrejo Kota Pekalongan

KI HAJAR DEWANTORO

Ing Ngarso Sung Tulodo Ing Madyo Mangun Karso Tutwuri Handayani

20 Juni, 2020

Kriteria Kenaikan Kelas


Untuk kenaikan kelas 7 dan 8 SMP yakni kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama satu tahun pelajaran yang diperoleh dari rata rata nilai semester 1 dan semester 2,  nilai semester genap kelas 7-8 diambil dari 60 persen rata-rata harian + 40 persen penugasan. “Untuk kriteria kenaikan kelas yaitu memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas paling banyak tiga mata pelajaran,” bebernya.

Adapun kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan (a) Ujian Akhir Semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya edaran ini; (b) UAS untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

"Baik Ujian Sekolah maupun Ujian Akhir Semester dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," terang Nadiem. Terkait belajar dari rumah. Mendikbud menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. "Kami ingin mengajurkan bagi daerah yang sudah melakukan belajar dari rumah agar dipastikan gurunya juga mengajar dari rumah untuk menjaga keamanan guru, itu sangat penting," pesan Pak Nadiem. 

Pembelajaran daring/jarak jauh difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus korona dan wabah Covid-19. Adapun aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk dalam hal kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. Bukti atau produk aktivitas belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif. "Walaupun banyak sekolah menerapkan belajar dari rumah, bukan berarti gurunya hanya memberikan pekerjaan saja kepada muridnya. Tetapi juga ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu muridnya dalam mengerjakan tugasnya. Mohon walaupun bekerja dari rumah, mohon siswa-siswa kita juga dibimbing," jelas Mendikbud.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Pengunjung

Kelas 9B 2018-2019

Definition List

Unordered List

Pengikut