Indonesia Peringati 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila
Melalui Keputusan Presiden (Keppres)
Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari
Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional. Penetapan tersebut
bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati
Pancasila sebagai ideologi bangsa
Untuk itu Pemerintah melalui Kementrian Sekretaris Negara
dengan Surat Nomor B-437/M.Sesneg/SET/TU.00.04/2017 tanggal 18 Mei 2017
menyerukan agar seluruh instansi Pemerintah, baik di pusat, daerah, maupun
perkwilan Pemerintah di luar negeri, serta BUMN/BUMD untuk menyelenggarakan
Upacara Bendera Memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
0 komentar:
Posting Komentar